Para pakar mengusulkan lokasi temuan berbentuk balok atau prisma di tempat area Kecamatan Lubuk Alung, Padang Pariaman, Sumatra Barat, ditetapkan sebagai . Salah satu alasannya adalah temuan batuan berbentuk lesung.
“Di lokasi ini kita menemukan beberapa objek yang digunakan diduga hasil budaya, atau objek diduga cagar budaya,” kata guru besar sejarah dari Universitas Andalas (Unand) Herwandi, pada Padang Pariaman, Kamis (12/10) dikutip dari Antara.
Alasannya, banyak temuan benda yang mana diduga kuat peninggalan manusia di dalam dalam sekitar lokasi tumpukan bebatuan tersebut, seperti lesung yang tersebut hal tersebut terbuat dari batu, batu berbentuk balok dengan motif lurus (ulir), hingga benda mirip pisau atau kapak.
Sebelumnya, Dinas Pendidikan kemudian Kebudayaan Kabupaten Padang Pariaman menerima laporan dari warga tentang temuan lokasi dengan bebatuan unik dalam tempat wilayahnya.
Pemda kemudian mengirim tim ahli ke lokasi. Hasilnya, Disdikbud Pariaman menduga gundukan batuan hal hal tersebut merupakan benda cagar budaya.
Sementara, ahli geologi menduga batuan dalam tempat lokasi ini merupakan kekar kolom atau columnar joint hasil proses vulkanis selama jutaan tahun.
Batuan sejenis terdapat pada Situs Gunung Padang, yang digunakan digunakan diklaim di tempat tempat era SBY sebagai sisa piramida pada dalam kebudayaan prasejarah Nusantara.
Herwandi menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, benda alam lalu benda hasil tangan manusia bisa ditetapkan sebagai cagar budaya.
Namun, butuh kajian mendalam sebelum penetapannya.
“Posisinya sementara itu adalah objek diduga cagar budaya,” kata Herwandi, yang mana mana juga menjabat Dekan Fakultas Ilmu Budaya Unand tersebut.
Dia juga tak menghentikan kemungkinan batuan yang digunakan merupakan kekar kolom atau columnar joint seperti pandangan para arkeolog. Jika terbukti benar kekar kolom, Herwandi menyebut itu merupakan satu dari sedikit columnar joint dalam tempat dunia.
“Columnar joint itu pada area dunia tidaklah ada banyak. Di Rusia, Selandia Baru, Amerika Serikat, kemudian Korea Selatan masing-masing ada satu,” ungkap dia.
Sementara itu, ahli geologi juga juga vulkanologi Ade Edward mengatakan tumpukan bebatuan hal itu diduga kuat adalah kekar kolom berusia 40 hingga 60 jt tahun. Namun, hal yang tersebut masih membutuhkan kajian atau penelitian mendalam dari pakar.
Terkait benda berbentuk lesung, Ade menilai hal itu dapat cuma sebab adanya proses alamiah. Dengan kata lain, cekungan benda mirip lesung itu terbentuk akibat pelapukan kimia.
Ia pun mendorong pemda mengajukan lokasi temuan tumpukan batu ini sebagai kawasan cagar geologi ke Kementerian Energi lalu Sumber Daya Mineral (ESDM).
“Pemerintah harus segera mengajukannya agar ditetapkan menjadi kawasan cagar geologi atau geoheritage nasional,” kata Ade.
Khusus pada Sumatera, temuan kekar kolom sudah ada di Geopark Merangin, Merangin, Jambi, yang digunakan dimaksud baru-baru ini masuk dalam UNESCO Global Geoparks.
Lantaran columnar joint di dalam tempat Padang Pariaman ini tergolong unik serta langka, Ade, yang digunakan tergabung dalam Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) tersebut, mendesak pemerintah segera mengambil tindakan untuk melindungi temuan itu.
Ia khawatir batuan ini habis ditambang sebagai material material, seperti yang tersebut dimaksud terjadi di area area Kabupaten Pesisir Selatan. “Mudah-mudahan ini sanggup semata diajukan sebagai cagar alam geologi,” tandasnya.